menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik itu
untuk pria atau wanita, tua atau muda.menuntut ilmu ada dua macam, yaitu
hukum menuntut ilmu agama bagi setiap muslim adalah fardhu
ain yaitu wajib bagi tiap lndividu,contoh jika seseorang sedang belajar
membaca Al Quran ,maka yang lain wajib ikut belajar mengaji juga
,sedangkan - menuntut ilmu agama
- menuntut ilmu umum
mengapa hal itu terjadi , itu karena ilmu agama digunakan sebagai bekal di akhirat serta menjadi tuntunan hidup di dunia, sedangkan ilmu umum digunakan untuk memudahkan kita dalam beraktifitas di dunia serta menjadi media mengapai akhirat seseorang dalam beribadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar